Voting Calon Anggota BPK Sesuai Nurani
Voting di Komisi XI DPR RI untuk memilih calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai berangkat dari nurani masing-masing anggota. Tidak ada kepentingan politik, walau calon yang dipilih berasal dari Komisi XI.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi (F-PD) sebelum Rapat Paripurna DPR kepada pers, Selasa (16/9). Achsanul dan Wakil Ketua Komisi XI dari F-PG Harry Azhar Aziz terpilih lewat voting di Komisi XI untuk menduduki kursi calon anggota BPK. Achsanul sendiri mengaku, punya kapasitas yang mumpuni sebagai calon anggota BPK, karena pernah 20 tahun berkiprah di perbankan nasional.
“Banyak kalangan menyanksikan integritas kami, karena berlatar belakang dari parpol. Memang saya dan Pak Harry Azhar itu enggak bisa dipungkiri 5 tahun berada di Komisi XI. Tapi, background kami terutama saya, sebelum masuk ke Partai Demokrat, telah 20 tahun di lembaga keuangan sebagai bankir. Artinya, pengalaman saya itu sebagai modal berharga sebagai anggota BPK nanti,” ungkap Achsanul.
Ditambahkan politisi asal Madura itu, hendaknya semua pihak tidak melulu melihat dirinya sebagai politisi. Agar lebih objektif, harus dlihat pula kiprahnya sebelum menjadi anggota DPR RI. Baik Achsanul maupun Harry Azhar adalah sosok profesional.
“Jadi, jangan hanya dilihat 5 tahun terakhir. Lihat juga sebelumnya, saya sebagai profesional. Saat kami berada di Komisi XI juga betul-betul menjalankan peran dan fungsi kami dengan independen sebagai pengawas dan penyusun UU. Dan kami betul-betul melaksanakan kepentingan negara. Tidak pernah kami melaksanakan kepentingan parpol. Seluruhnya dimandatkan untuk kepentingan negara.”
Sementara menanggapi soal proses votingnya sendiri di Komisi XI, Achsanul menilai sangat positif, karena memilih dengan nurani masing-masing. “Menurut saya itu suara dari hati nurani mereka. Mereka sudah kenal saya selama 5 tahun. Dan mereka tahu betul siapa saya,” kata Achsanul. (mh). Foto: Naefuroji/parle/Eka Hindra